Pengawasan Kegiatan
PembukaanLahan
Assalamualaikum…salam
sejahtera untuk kita semua, para petani khususnya. Kali ini kita akan membahas
mengenai permulaan atau langkah awal dalam pengelolaan lahan pertanian kita,
mungkin sebagian dari kita mengetahui sedikit tentang hal ini atau bahkan
kebanyakan dari mereka malah mengabaikannya. Pentingnya pengolahan penyiapam
lahan yang harus dilakukan dari awal karena disinilah semua yang kita harapkan
nanti akan tercipta.
Langsung
saja kita mulai pembahasan kita , untuk lebih jelasnya lebih baik kita
memperhatikan apa yang dimaksud dengan penyiapan lahan dan bagaimana
tahapan-tahapan serta prosedur dalam mengaplikasikannya. Secara garis
besar dan penjabarannya silahkan anda simak uraian dibawah ini. Secara garis besarnya
tahapan ini memiliki 4 aspek yaitu :
v Teknis dan Prosedur :
v Monitoring Kegiatan Land Clearing
v Contoh STP Persiapan Lahan
v Contoh STP Penanaman
Dan
berikut rincian dari keempat aspek diatas.
Teknis dan Prosedur :
v SOP Persiapan Lahan
v SOP Persiapan Tanam
v SOP Penanaman Cover
Crop
v SOP Penanaman Kelapa
Sawit
Semua
SOP diatas di rangkum dalam STP (Syarat Teknis Pekerjaan)
Ø Pihak ke III dan
Pengawas Lapangan
Monitoring Kegiatan
Land Clearing
v Imas
v Penumbangan Pohon
v Pembersihan Lahan
v Penanaman
Kegiatan
ini dibuat Laporan Kemajuan Kerja setiap minggu oleh pihak ke III dan pengawas
lapangan ke Bag. Teknis Kantor Pusat
Contoh STP Persiapan
Lahan
1. Memancang rumpukan
v Memancang rumpukan
dilaksanakan sebelum menumbang, mencincang pokok dengan mekanis serta membersihkan
areal dan merumpuk dengan mekanis dilaksanakan dengan tenaga juru ukur
lapangan.
v Arah pancang rumpukan
sejajar dengan rencana barisan tanaman baru atau mengikuti kontur di lapangan.
Rumpukan harus lurus sehingga tidak mengenai rencana barisan tanaman.
v Lebar rumpukan
maksimal 3 (tiga) m dan jarak rumpukan dengan rencana barisan tanaman minimal 2
(dua) m.
v Bahan pancang yaitu
bambu/kayu dan ditanam kokoh dalam tanah
2. Menumbang, merumpuk
dan mencincang pokok dengan mekanis di areal tanaman ulang.
v Dilaksanakan setelah
pekerjaan memancang rumpukan selesai dilaksanakan di setiap bloknya.
v Sebelum penumbangan
dilakukan, semua TBS yang layak panen harus dipanen dan diambil terlebih dahulu
dari pokok sebagai tambahan produksi Unit Usaha sedangkan buah yang tidak layak
panen dicincang dan dihancurkan bersamaan dengan penyincangan pokok dan pelepah
untuk mengantisipasi pencurian.
v Seluruh pokok
ditumbang sejajar arah barisan tanaman (utara-selatan) atau mengikuti kontur
dan menempatkannya di rumpukan yang telah ditentukan . Seluruh titik
tumbuh/akar pokok kelapa sawit (bonggol) baik yang normal maupun yang terserang
Ganoderma dibongkar dan digali. Material bekas galian akar (bonggol) pokok dan
tanah bongkaran diletakkan di atas rumpukan.
v Seluruh bagian dari
pokok yang ditumbang termasuk buah dan pelepah dicincang dengan ketebalan
tertentu. Hasil cincangan pokok tersebut dirumpuk rapi di rumpukan yang telah
ditentukan .
v Jarak rumpukan
minimal 5 (lima) m dari jalan, 5 (lima) m dari tepi parit dan lebar rumpukan
maksimal 3 (tiga) m (sesuai dengan pancang rumpukan). Rumpukan tidak dibenarkan
melintang/menutupi jalan dan aliran parit.
v Setiap 150 m (+ 16
pokok) tidak dibenarkan ada rumpukan batang tumbangan selebar + 3 m yang
nantinya berfungsi sebagai pasar kontrol.Rumpukan harus lurus dan sejajar
dengan rencana barisan yang akan ditanam dan penumbangan harus sistematis blok
per blok.
Contoh STP Penanaman
1. Membuat lubang tanam
dengan mekanis
v Pembuatan lubang
dilakukan minimal 1 minggu sebelum penanaman.
v Lubang tanam dibuat
secara mekanis dengan menggunakan menggunakan alat Hole Digger yang ditarik
dengan Traktor Ban.
v Ukuran lubang tanam Ø
50 cm (lebar atas dan bawah) x 50 cm (dalam).
v Lubang dibuat/digali
tepat pada posisi pancang isi, agar lubang tidak bergeser.
v Selesai membuat
lubang pancang dikembalikan ke tempat semula.
v Setiap blok yang
telah selesai dilubang, dilakukan sensus dan pencatatan pekerjaannya untuk
memudahkan pendistribusian bibit yang akan ditanam dan penilaian terhadap
kelayakan titik tanam dan lubang yang telah dibuat.
2. Membuat lubang
tanam dengan manual
v Pembuatan lubang
dilakukan minimal 1 minggu sebelum penanaman.
v Lubang tanam dibuat
secara manual dengan menggunakan alat cangkul, dodos dan sebagainya.
v Ukuran lubang 50 cm
(atas) x 40 cm (bawah) x 50 cm (dalam).
v Lubang dibuat/digali
tepat pada posisi pancang isi, agar lubang tidak bergeser.
v Tanah galian atas
(top soil) ditempatkan di sisi Timur dari lobang sedangkan tanah galian bawah
(sub soil) ditempatkan di sisi Barat dari lobang
v Selesai membuat lubang,
pancang dikembalikan ke tempat semula.
v Setiap blok yang
telah selesai dilubang, dilakukan sensus dan pencatatan pekerjaannya untuk
memudahkan pendistribusian bibit yang akan ditanam dan penilaian terhadap
kelayakan titik tanam dan lubang yang telah dibuat.
Dari
uraian diatasl, memang sangat banyak sekali aspek yang perlu kita pelajari,
namun demi memaksimalkan hasil dari pekerjaan yang sesuai dengan harapan kita,
tentulah hal tersebut tiak akan menjadi penghalang atau mungkin akan
menyurutkan niat dan semangat kita dalam bertani dan bercocok tanam.
Karena
perhitungan dan perbandin yang akurat akan menentukan setiap hasil dari proses
yang kita kerjakan. Semoga artikel ini dapat menginspirasi setiap pembaca yang
bersedia meluangkan waktunya untuk berkunjung ke blog pribadi saya.
Terimakasih… Salam petani nusantara
No comments:
Post a Comment